Senin, 28 November 2016

Efek Dividen terhadap Harga Saham

Efek Dividen terhadap Harga Saham



Saat ini investor saham di pasar modal agak sedikit sibuk. Maklum, saat ini memasuki bulan yang menggembira kan bagi investor selaku pemegang saham, karena tengah memasuki musim bagibagi dividen oleh emiten.

Sebagian besar emiten yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil membukukan laba bersih dengan peningkatan yang lumayan, antara 20% hingga 30%. Salah satu tujuan investasi saham memang untuk mendapatkan dividen, di samping juga capital gain.Dividen ini penting artinya bagi investor,karena hal itu menunjukkan bahwa manajemen perusahaan telah bekerja keras untuk mencapai pertumbuhan laba semaksimal mungkin untuk kepentingan pemegang saham.

Perusahaan yang membagikan dividen menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan itu bagus, likuiditas keuangan perusahaan sehat karena bisa menyisihkan sebagian keuntungan bersihnya untuk dibagi ke pemegang saham. Ada dua potensi keuntungan yang bisa dinikmati investor jika membeli atau memiliki saham emiten yang selalu membagikan dividen.

Pertama, informasi tentang rencana pembagian dividen bisa memicu hasrat investor yang belum memiliki sahamnya untuk segera memburu sahamnya.Dengan begitu, harga saham di bursa akan mengalami kenaikan. Kedua, tentu saja berupa dividen itu sendiri.Dengan begitu, pemegang saham akan menikmati dua keuntungan sekaligus berupa capital gaindan dividen.

Bulan ini hingga akhir Juni nanti adalah waktu yang sibuk bagi investor. Investor akan menghadiri undangan rapatrapat umum pemegang saham (RUPS). Bagi investor yang belum memiliki saham emiten, berita RUPS akan jadi santapan sehari-hari untuk dipelototi. Apayang ingin diketahui? Apalagi kalau bukan aksi korporasi. Mulai pembagian dividen sampai rencana ekspansi usaha.

Meski begitu, perlu dipahami bahwa aksi korporasi membagi dividen bukan berarti emiten selalu mencatat pertumbuhan laba bersih.Ada emiten yang meskipun laba bersihnya turun dibandingkan tahun lalu, tetapi tetap konsisten membagi dividen kepada pemegang saham. Bahkan, bukan tidak mungkin, perusahaan yang dalam tahun buku 2010 mencatat rugi bersih, tetapi tetap juga konsisten membagi dividen.

Hal seperti ini menunjukkan bahwa manajemen selalu menjaga likuiditas perusahaan. Artinya,meski membagi dividen, likuiditas perusahaan tidak terganggu sama sekali, arus kas perusahaan terkelola dengan baik oleh manajemen. Selain itu,pelaku pasar juga perlu memahami bahwa dividen tidak selalu berbentuk tunai. Kadang kala, dengan pertimbangan likuiditas perusahaan dan juga likuiditas perdagangan saham di bursa, manajemen membagi dividen dalam bentuk dividen saham.

Apakah pembagian dividen selalu berdampak pada kenaikan harga saham di bursa? Jawabannya, hampir pasti.Hanya, kenaikan itu tidak selalu bersifat seketika, pada saat pengumuman pembagian dividen diumumkan. Dividen, apa pun bentuknya: saham atau tunai, selalu menimbulkan efek psikologis kepada investor.Kalau yang dibagikan adalah dividen tunai,berarti kekayaan investor bertambah besar secara tunai. Jika yang dibagikan dalam bentuk dividen saham,berarti kekayaan investor bertambah berupa penambahan kepemilikan saham.

Keputusan bentuk dividen apakah dalam bentuk saham atau kas biasanya selalu didasarkan atas kondisi arus kas perusahaan dalam kaitannya dengan kebutuhan arus kas untuk masa mendatang. Jika perusahaan membutuhkan dana arus kas yang kuat, misalnya untuk kebutuhan ekspansi,bisa saja perusahaan membagikan dividen dalam bentuk saham. Jika dividen kas berarti perusahaan harus mengeluarkan uang tunai,yang hanya bisa dilakukan kalau kondisi kas perusahaan bagus.

Tidak demikian halnya dengan dividen saham, di mana perusahaan tidak perlu mengurangi koceknya. Emiten yang membagi dividen saham akan mengonversi atau mengapitalisasi laba ditahan menjadi saham. Jadi, apa pun bentuk dividen yang dibagikan, ia akan mengurangi nilai kekayaan perusahaan,tapi menambah aset pemegang saham. Meski begitu, bagi investor dividen saham tetap saja menguntungkan, karena jumlah saham yang dipegang investor bertambah sebesar jumlah dividen saham yang diperoleh dari perusahaan.

Hinggatentusajakekayaan investor bisa bertambah. Apalagi karena faktor psikologis, biasanya saat dividen saham dibagikan harga saham untuk sementara waktu akan naik. Setelah itu, kemungkinan akan terjadi adjustment di pasar, hingga harga saham turun kembali ke nilai yang dianggap wajar.Namun,toh investor masih sempat melepas saham tersebut ketika harga naik, untuk kemudian dapat mengoleksinya kembali ketika harga turun.

Meski begitu,investor tetap harus mewaspadai isu soal pembagian dividen yang beredar di pasar. Sebaiknya, pelaku pasar tidak serta-merta langsung ambil posisi beli hanya karena emiten mau bagi dividen.Yang paling penting diperhatikan adalah jadwal pembagian dividen itu sendiri. Jadwal ini memang menjadi penting bagi investor sebab jadwal pembagian dividen menimbulkan efek terhadap harga saham di bursa.

Ada istilah cum date dan ada ex date.Cum date berarti batas terakhir kepemilikan bagi investor yang sahamnya berhak mendapatkan dividen,sedangkan ex date merupakan batas kepemilikan saham yang tidak berhak atas perolehan dividen. Ilustrasinya begini. Jika perusahaan XYZ akan membagikan dividen sebesar Rp250 per saham dengan cum date 18 Mei 2011 dan ex date 19 Mei 2011, artinya investor yang tercatat sebagai pemegang saham hingga 18 Mei 2011, berhak mendapat dividen Rp250 per saham.

Adapun ex date 19 Mei 2011 merupakan jadwal bagi investor yang tidak lagi berhak atas dividen. Dengan kata lain, jika investor X membeli saham XYZ pada 19 Mei, ia tidak berhak atas dividen. Pada ex date ini biasanya harga saham akan turun, yang secara teoritis mestinya penurunan itu proporsional dengan nilai dividen yang dibagikan.Ini merupakan efek dari pembagian dividen.Ini yang dimaksud dengan dividend effect di bursa. Harga saham mengalami penyesuaian (judgment). Jadi,jangan anggap sepele jadwal pembagian dividen. (sumber)


Baca Tips Investasi Bisnis Lainnya

Jumat, 25 November 2016

Dalam Investasi, Emosi Lebih Kuat dari Fakta

Dalam Investasi, Emosi Lebih Kuat dari Fakta



Penyesalan dan kebanggaan menjadi tolok ukur bagi para investor saham, demikian hasil sebuah penelitian terbaru. Hal ini mementahkan asumsi bahwa fakta-fakta objektif menjadi sandaran orang untuk berinvestasi saham. Dan fenomena ini terus terjadi meski telah diketahui bahwa faktor emosi bisa menjerumuskan ke jurang kebangkrutan atau kerugian.

Brad Barber, pengajar Graduate School of Management di University of California menyatakan, setelah menjual sahamnya, para investor biasanya merasa kecewa saat menyaksikan harga saham tersebut naik terus dan terlebih karena penyesalan karena telah menjualnya.

"Mereka mengharapkan bahwa kekecewaan dan sesal akan bertambah intensitasnya jika mereka membeli sebuah saham daripada tidak membelinya kembali. Sehingga para investor lebih sering untuk membeli kembali saham yang telah dijual sebelumnya untuk keuntungan yang ditukarkan di bawah harga saat mereka menjual, " ujarnya sebagaimana dilansir dari Futurity.org.

Barber dan timnya telah melaksanakan sejumlah penelitian selama beberapa tahun mengenai pasar saham dan investor. Analisis menyiratkan bahwa para investor sering membuat keputusan berdasarkan emosi seperti penyesalan, kecewa, bangga bahkan kepuasan. Temuannya itu dipublikasikan di Journal of Marketing Research. (sumber)


Baca Tips Investasi Bisnis Lainnya di Ayopreneur.com

Kamis, 24 November 2016

5 Hal yang Harus Diketahui tentang Angel Investor

5 Hal yang Harus Diketahui tentang Angel Investor



Jika usaha rintisan Anda tengah mencari seorang angel investor, pikirkan apakah cukup masuk akal untuk menampilkan rencana Anda kepada sekelompok orang dan berasumsi bahwa setidaknya satu dari mereka akan menyetujuinya? Pada kenyataannya, menemui banyak angel investor di berbagai tempat dengan pitch atau presentasi yang sama ialah salah satu pendekatan yang kurang produktif.

Berikut ini adalah 5 hal utama yang harus diketahui untuk menemukan angel investor yang tepat bagi usaha rintisan Anda:
  1.  Angel investor berinvestasi untuk orang lebih sering daripada berinvestasi untuk ide. Itu berarti mereka harus mengenal Anda atau seseorang yang mereka percayai yang benar-benar mengetahui pribadi Anda (melalui perkenalan yang hangat misalnya). Untuk mendapat kredibilitas yang maksimal, mulailah bangun jaringan untuk investor potensial agar hubungan yang kokoh dan dekat terbina beberapa bulan sebelum mereka berinvestasi. Mereka juga lebih menyukai entrepreneur yang berpengalaman dalam mendirikan usaha, dan berpengalaman dalam bidang usaha yang menjadi bidang gerak usahanya. Model bisnis Anda bisa saja menarik tetapi jika Anda masih hijau dalam arena ini, permintaan investasi Anda bisa jadi tidak disetujui. Dalam kasus ini, Anda membutuhkan seorang mitra yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bidang usaha dan jejak rekam dalam membangun usaha.
  2. Sebuah business plan yang lengkap selalu dibutuhkan. Mungkin teman dan keluarga akan memberikan uang pada Anda tanpa adanya business plan tetapi para angel investor mengharapkan sebuah rencana yang ‘nyata’. Semua investor profesional mengetahui bahwa entrepreneur yang memulai sebuah usaha tanpa rencana tertulis hampir selalu akan gagal. Jangan lupa untuk secara jelas menyusun sebuah permasalahan yang Anda ingin pecahkan melalui usaha Anda, sebelum Anda memberikan solusinya secara mendetail. Jelaskan dengan baik tentang model usaha dan exit strategy Anda sehingga investor akan mengetahui bagaimana Anda akan mendapatkan laba dan bagaimana dan kapan mereka akan mendapatkan uang mereka kembali.
  3. Angel investor ingin terlibat... 

Senin, 21 November 2016

Peran Pialang Terhadap Keberhasilan Investasi

Peran Pialang Terhadap Keberhasilan Investasi



Keberadaan pialang atau broker dalam aktivitas jual beli saham di bursa efek adalah suatu hal yang mutlak. Investor tidak akan bisa membeli dan atau menjual saham jika tidak ada broker karena berinvestasi saham senantiasa membutuhkan jasa broker. Begitulah aturannya.

Karena itu, keberadaan broker selalu melekat dalam kegiatan jual-beli efek. Tapi, harus diingat, broker di sini bukanlah individu-individu, melainkan perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa jual-beli efek atau perantara pedagang efek yang mempekerjakan orang-orang yang punya lisensi khusus sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Memang tidak semua perusahaan broker memanjakan investornya dengan fasilitas menawan. Bagi investor yang orientasinya pada biaya transaksi (transaction fee) yang murah, mereka cenderung berinvestasi di perusahaan sekuritas yang fasilitasnya standar. Ini biasanya dilakukan oleh investor kecil yang suka bertransaksi cepat berdasarkan insting.

Investor seperti ini sangat aktif melakukan jual-beli meski tidak didukung modal berlimpah. Sedangkan investor yang besar, institusi atau bahkan investor asing, mereka biasanya lebih memilih perusahaan broker yang memberikan fasilitas lengkap. Investor besar ini biasanya bertransaksi rasional dan atas dasar fundamental.

Mereka sangat mengacu pada hasil riset. Investor besar selalu mencari broker yang andal, broker yang mempunyai divisi riset yang bagus. Tidak sedikit investor yang loyal hanya gara-gara produk riset yang dihasilkan perusahaan sekuritas. Jika hasil riset dan rekomendasi yang diberikan sering akurat, jarang yang meleset, maka ia akan didekati investor.

Semakin rendah tingkat kesalahan dari rekomendasi, semakin andal perusahaan tersebut. Rekomendasi seperti itu pasti diperoleh dari hasil riset yang memadai. Melalui hasil riset, investor dapat mengetahui tren dari sektor usaha yang diminatinya. Dengan demikian, investor dapat memprediksi hasil investasinya.

Untuk mendapatkan rekomendasi dari hasil riset yang memadai, investor harus bersedia mengeluarkan biaya ekstra. Biaya ekstra itu tercermin dari tingginya biaya transaksi yang dipungut oleh perusahaan broker. Broker yang menyediakan fasilitas lengkap, bisa memungut fee sekitar 0,3% hingga 0,4% untuk transaksi beli dan 0,4% hingga 0,5% untuk transaksi jual, termasuk pajak.

Sedangkan biaya transaksi yang ditetapkan perusahaan broker yang memberikan layanan dengan fasilitas biasa berkisar antara 0,2 hingga 0,3% untuk transaksi beli dan 0,3% sampai 0,4% untuk transaksi jual. Meski perusahaan broker yang mempunyai fasilitas lengkap tadi memungut biaya transaksi lebih tinggi, tidak semua investor bisa dilayani.

Mereka biasanya juga pilih-pilih investor. Kalau di perusahaan broker umumnya investor bisa bertransaksi dengan deposit antara Rp20 hingga Rp30 juta, tidak begitu di broker besar. Agar yang masuk bukan investor sembarangan, syarat depositnya juga tidak sembarangan, nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Lepas dari semua perbedaan pelayanan tersebut, kesamaan pada perusahaan-perusahaan efek adalah kedekatan hubungannya dengan nasabah. Malah barangkali di lingkungan pasar modal dapat dikatakan bahwa perusahaan efek adalah yang paling dekat hubungannya dengan pemodal.

Boleh dibilang, perusahaan efek adalah wakil pemodal dalam transaksi saham. Perusahaan broker juga yang menjadi sumber informasi pertama bagi para pemodal. Jika ada aksi korporasi yang dilakukan emiten, maka sumber informasi pertama yang jadi andalan investor adalah perusahaan broker, bukan pihak emiten.

Karena kedekatan itu, sebaiknya sebelum investor memilih perusahaan efek perlu memperhatikan beberapa hal, seperti seberapa besar perusahaan sekuritas itu mengutamakan kepentingan investor, independen, menjaga kerahasiaan nasabah, dan tidak berorientasi pada fee (tidak menganjurkan nasabahnya untuk membeli saham yang mereka sendiri tak yakin bakal menguntungkan).

Pialang yang baik, dalam memberi saran investasi biasanya dilandasi pula dengan alasan-alasan yang kuat dan rasional,penuh perhitungan. Andai saja semua perusahaan efek mempunyai misi mengembangkan investor lokal, bisa jadi pertumbuhan jumlah investor akan lebih cepat dan nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia bisa lebih melesat lagi. (sumber)


Baca Tips Bisnis Investasi Lainnya


Kamis, 17 November 2016

Floating Share dan Likuiditas Saham

Floating Share dan Likuiditas Saham



Saat ini ada sekitar 425 saham perusahaan yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sektor usaha dari perusahaan yang tercatat juga bermacam- macam. BEI telah mengklasifikasi sektor usaha itu dalam 10 saham sektor usaha, dan setiap sektor dikelompokkan lagi menjadi subsektor.

Dari sekian banyak jenis saham tadi, yang terbagi dalam sektor dan subsektor, ternyata memiliki tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Ada saham yang likuiditasnya tinggi, ada yang sedang atau biasa-biasa saja, ada yang rendah sekali atau jarang ditransaksikan, bahkan ada yang sangat jarang ditransaksikan. Saham yang sangat jarang sekali diperdagangkan itu dikenal sebagai ”saham tidur”.

Tingkat likuiditas saham tidak ditentukan oleh jenis sektor usaha saham tersebut. Artinya, saham sektor properti tidak bisa disebut lebih likuid dibandingkan sektor perbankan, begitu juga sebaliknya. Likuiditas sektoral ini sering kali ditentukan oleh momentum, informasi terbaru, atau kejadian penting yang terjadi di sektor tersebut. Saham sektor pertambangan, misalnya, tiba-tiba sangat likuid di pasar.

Setelah dirunut, ternyata penyebabnya adalah kenaikan harga komoditas tambang. Saham sektor biro wisata misalnya, likuiditasnya meningkat ketika tiba musim liburan. Jangan pernah menduga bahwa saham yang berasal dari sektor yang sama selalu memiliki tingkat likuiditas yang sama di pasar.

Dua jenis saham A dan B misalnya, yang samasama bergerak di sektor telekomunikasi, belum tentu memiliki likuiditas yang sama di pasar. Bisa jadi saham A lebih digemari investor, sehingga ada saja investor yang ingin membelinya dan karena itu selalu mencatat transaksi setiap hari.

Sementara itu, saham B dari sektor yang sama tidak diminati investor. Investor enggan menginvestasikan uangnya di saham B, sehingga saham B jarang ditransaksikan. Kalaupun ada transaksi, volumenya kecil. Pertanyaannya, faktor apa sebenarnya yang menentukan likuiditas saham di bursa? Cukup banyak faktor yang berpengaruh terhadap likuiditas saham di pasar.

Salah satu faktor yang cukup dominan adalah jumlah saham beredar di masyarakat (floating share). Pengertian floating share di sini sama sekali berbeda dengan jumlah saham yang ditawarkan ke publik. Saat perusahaan baru go public (IPO), jumlah saham yang ditawarkan ke publik memang mencerminkan porsi floating share dari perusahaan itu. Namun, fakta mengungkapkan bahwa porsi floating share sering kali berkurang pasca-IPO.

Artinya, saham yang ditawarkan ke publik tadi saat IPO di-buy back sehingga porsi di masyarakat semakin berkurang. Ini yang menyebabkan banyak emiten di BEI yang floating share-nya semakin minim sehingga likuiditas di pasar juga semakin rendah. Sudah banyak penelitian oleh kalangan akademisi yang membuktikan bahwa floating share berpengaruh signifikan terhadap likuiditas saham di bursa.

Semakin besar jumlah floating share maka saham tersebut semakin likuid. Karena itu, jika disimak saham-saham yang likuid di BEI, pada umumnya adalah saham perusahaan yang memiliki floating sharecukup tinggi seperti saham PT Telkom Tbk (TLKM), PT Astra International Tbk (ASII), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Brother Tbk (BNBR), PT Bank BRI Tbk (BBRI), PT Bank BCA Tbk (BBCA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Hal ini sangat logis.

Logikanya, semakin tinggi floating share, maka semakin besar kemungkinan investor yang memiliki. Semakin besar jumlah investor yang memiliki,maka semakin tinggi terjadinya mutasi saham dari satu investor ke investor lainnya. Betapa besar pengaruh floating share terhadap likuiditas saham di pasar, juga bisa disimak terhadap perubahan peraturan tentang tender offer.

Peraturan sebelumnya mewajibkan bagi pihak yang melakukan pembelian saham emiten sebesar 25% atau sebesar 20% dengan tujuan ingin mengendalikan perusahaan, agar melakukan penawaran tender (tender offer). Harga tender offer harus lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi di pasar selama 90 hari sejak pengumuman tender.

Umumnya, harga tender offer adalah harga premium sehingga banyak pemegang saham publik yang bersedia melepas sahamnya. Tanpa disadari hal ini menyebabkan berkurangnya jumlah saham beredar (floating share) di masyarakat, sehingga likuiditas saham di pasar juga merosot drastis.

Contoh kasus untuk ini bisa disimak pada performa saham sebuah perusahaan rokok terkenal setelah digelar tender offer oleh perusahaan rokok besar dari luar negeri. Kini untuk mencegah merosotnya likuiditas saham dan mempertahankan kepemilikan saham publik (floating share) di pasar, pada pertengahan 2008 lalu Bapepam-LK merevisi peraturan itu. Pihak yang diwajibkan melakukan tender offer jika mengakuisisi lebih dari 50% saham perseroan.

Dan jika kepemilikan pihak tadi lebih dari 80%, dia wajib menjual kembali ke masyarakat sebesar 20% dari modal disetor. Dengan begitu, porsi kepemilikan publik tetap bertahan sebesar 20%. Masalah floating share ini juga menjadi perhatian BEI. Peraturan pencatatan BEI saat ini menyebutkan untuk perusahaan yang IPO minimal menawarkan 10% atau 35 juta lembar sahamnya ke publik.

Peraturan ini akan direvisi menjadi minimal 20%. Meski peraturan ini belum efektif, kini BEI sudah mengimbau kepada emiten baru agar minimal saham yang dilepas ke publik minimal 20% dari modal disetor. Berkaitan dengan floating share ini, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan berupa potongan pajak PPh sebesar 5% terhadap emiten yang floating share-nya 40% ke atas.

Kebijakan ini menunjukkan betapa pentingnya likuiditas pasar dan betapa besar pengaruh floating share terhadap likuiditas saham di bursa. (sumber)


Baca Tips Investasi Bisnis Usaha Lainnya di Ayopreneur

Selasa, 15 November 2016

Dalam Investasi, Emosi Lebih Kuat dari Fakta

Dalam Investasi, Emosi Lebih Kuat dari Fakta




Penyesalan dan kebanggaan menjadi tolok ukur bagi para investor saham, demikian hasil sebuah penelitian terbaru. Hal ini mementahkan asumsi bahwa fakta-fakta objektif menjadi sandaran orang untuk berinvestasi saham. Dan fenomena ini terus terjadi meski telah diketahui bahwa faktor emosi bisa menjerumuskan ke jurang kebangkrutan atau kerugian.

Brad Barber, pengajar Graduate School of Management di University of California menyatakan, setelah menjual sahamnya, para investor biasanya merasa kecewa saat menyaksikan harga saham tersebut naik terus dan terlebih karena penyesalan karena telah menjualnya.

"Mereka mengharapkan bahwa kekecewaan dan sesal akan bertambah intensitasnya jika mereka membeli sebuah saham daripada tidak membelinya kembali. Sehingga para investor lebih sering untuk membeli kembali saham yang telah dijual sebelumnya untuk keuntungan yang ditukarkan di bawah harga saat mereka menjual, " ujarnya sebagaimana dilansir dari Futurity.org.

Barber dan timnya telah melaksanakan sejumlah penelitian selama beberapa tahun mengenai pasar saham dan investor. Analisis menyiratkan bahwa para investor sering membuat keputusan berdasarkan emosi seperti penyesalan, kecewa, bangga bahkan kepuasan. Temuannya itu dipublikasikan di Journal of Marketing Research. (sumber)


Baca Tips Investasi Bisnis Usaha Lainnya di Ayopreneur